30.4 C
Jakarta
Friday, October 18, 2024

Pria Pengaku Nabi Ditangkap Polisi

Caption Keterangan pers Polres Tebing Tinggi terkait penangkapan pria yang mengaku nabi.(ist)

Pria berinisial JK (35) penyebar video yang diduga mengaku “nabi” di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, telah ditangkap oleh Polres Tebing Tinggi.

“JK diduga mengaku sebagai nabi dan menyampaikan narasi yang bermuatan SARA atau agama tertentu,” ujar Kepala Polres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon di Medan, kemarin.

Andreas juga melanjutkan, pelaku merupakan penduduk yang tinggal di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajanis, Kota Tebing Tinggi.

“Dirinya ditangkap petugas karena melakukan tindak pidana berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik,” ucap Kapolres.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan mimbar, tripod, jubah, kertas berisi narasi, dan handphone android yang digunakan pelaku saat membuat video tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (19/3) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika pelaku mengunggah video bermuatan SARA di media sosial miliknya dengan akun Nabi Jannes.

Menurut Andreas, video tersebut menampilkan pelaku di lapangan golf Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, dan membacakan selembar kertas yang berbau SARA dan mengandung unsur kebencian.

Postingan pelaku menuai komentar negatif dan kecaman dari netizen serta telah dibagikan oleh banyak orang, sehingga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Menindaklanjuti kekhawatiran masyarakat, Andreas mengatakan bahwa pelaku ditangkap di hari yang sama di bengkel, Jalan Belibis, yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

“Motif dari tindakan pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh personel,” tambahnya.(JR)

Penulis : il

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru