26.2 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Cyrus Margono Kembali Dapatkan WNI, Hamdan Hamedan: Ini Terobosan Baru di Bidang Hukum tentang Anak Kewarganegaan Ganda

Cyrus Margono kembali menjadi warga negara Indonesia setelah melakukan sumpah setia sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Pemain Timnas Indonesia itu kini resmi memiliki KTP dan tinggal mengurus paspor. Dengan demikian, Cyrus bisa menjadi pilihan bagi pelatih Tim Merah Putih, Shin Tae Young.

Cyrus yang lahir di Amerika Serikat memiliki darah Indonesia dari ayahnya dan beragama Islam. Proses mendapatkan kewarganegaraan kembali bagi Cyrus dilakukan karena ia memiliki dua kewarganegaraan dan tidak mengurus statusnya pada usia 21 tahun. Hal ini sesuai dengan PP No. 21 Tahun 2022 dan PERMENKUMHAM No. 13 Tahun 2023.

Cyrus merupakan kasus unik sebagai anak berkewarganegaraan ganda yang berhasil mendapatkan kembali kewarganegaraannya. Hal ini dianggap sebagai terobosan hukum oleh Kemenkumham RI dan menjadi contoh bagi anak-anak Indonesia lainnya. Cyrus adalah salah satu dari hampir 400 data SDM Diaspora yang dimiliki oleh Hamdan Hamedan.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru