29.2 C
Jakarta
Friday, October 18, 2024

Sistem Ganjil-Genap Berlaku saat Mudik, Dipantau Kamera ETLE

Pada Senin, 18 Maret 2024 pukul 11:48 WIB, Korps Lalu Lintas Polri dan Kementerian Perhubungan mengumumkan skema pengaturan lalu lintas untuk arus mudik Lebaran 2024. Beberapa rekayasa lalu lintas akan diberlakukan, seperti sistem ganjil-genap, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), one way, dan contra flow.

Sistem ganjil-genap akan diberlakukan pada ruas jalan tol tertentu yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah. Kendaraan yang diizinkan melintas harus sesuai dengan aturan ganjil-genap, di mana pada tanggal genap, hanya mobil dengan angka terakhir genap di pelat nomornya yang boleh melintas.

Pelanggaran terhadap aturan ganjil-genap akan dipantau dan direkam oleh kamera ETLE, namun tidak akan ada sanksi langsung. Selain itu, saat arus mudik, contra flow akan diberlakukan dari kilometer genap sampai kilometer 72 mulai tanggal 5 April 2024. Sedangkan one way alias satu arah akan berlaku dari kilometer 72 sampai kilometer 414 pada tanggal 5 April, 8, dan 9 April 2024.

Tujuan dari penerapan sistem ganjil-genap, ETLE, one way, dan contra flow ini adalah untuk mengatur ketertiban arus lalu lintas selama Lebaran 2024. Masyarakat diimbau untuk memantau media sosial resmi instansi terkait untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai skema pengaturan lalu lintas ini.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru