30 C
Jakarta
Sunday, September 22, 2024

Tilang Manual Jaring Pelanggaran 3 Kali Lipat dari Elektronik

Pada Rabu, 13 Maret 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah berhasil menindak sebanyak 30.468 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024 yang dimulai sejak 4 Maret 2024.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas serta untuk mengurangi angka kecelakaan. Menurut Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, pelanggaran yang paling dominan dalam Operasi Keselamatan 2024 adalah tidak menggunakan helm SNI untuk kendaraan roda dua dan tidak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat.

Dari total pelanggar yang berhasil ditindak, 6.617 pelanggar dikenakan sanksi melalui tilang elektronik, sementara 23.851 pelanggar lainnya mendapat tilang non-elektronik. Trunoyudo juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Operasi Keselamatan 2024 ini bukan hanya tanggung jawab Polri, namun juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Diharapkan bahwa operasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru