29.2 C
Jakarta
Friday, October 18, 2024

Cabuli Kakak Beradik, Seorang Kakek di Garut Ditangkap Polisi

Polisi telah memeriksa seorang terduga pelaku asusila terhadap dua anak di bawah umur di kantor Polsek Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kasus ini terungkap setelah kedua korban, adik kakak berusia 14 dan 15 tahun, melaporkan perbuatan asusila oleh seorang kakek bernama Sarip (57) yang merupakan warga satu desa dengan korban.

Kakek tersebut ditangkap oleh Polsek Banjarwangi Garut Jawa Barat dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini telah dilimpahkan ke Polres untuk penanganan hukum selanjutnya. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah keluarga korban melaporkan perbuatannya kepada polisi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku melakukan aksi asusila dua kali terhadap kakak korban dan empat kali terhadap adik korban. Perbuatan ini dilakukan saat korban sedang berada di tempat pemandian umum di kampung setempat. Untuk menghindari aksi massa, polisi langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Polres Garut.

Selain menangkap pelaku, polisi juga membantu korban untuk dilakukan visum sebagai bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Korban akan mendapatkan penanganan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara itu, kakek cabul tersebut akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya yang melanggar hukum tersebut.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru