Pada Rabu, 20 Desember 2023, Imperial Kitchen & Dimsum serta Imperial Kitchen & Dimsum Signature secara resmi telah memperoleh Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan diakui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga yang menerbitkan Sertifikasi Halal tersebut.
General Manager Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature, Nanda Pamontri, menyatakan harapannya agar dengan mendapatkan Sertifikasi Halal, kedua restoran ini dapat lebih dipercaya dan diterima oleh masyarakat dan para pecinta kuliner di Indonesia.
Menurutnya, status Halal dalam dunia kuliner, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, memiliki pentingnya. Dengan Sertifikasi Halal, restoran ini bertujuan untuk memberikan jaminan dan menjaga keamanan konsumen.
Proses uji Sertifikasi Halal melibatkan pengecekan dari bahan baku makanan, peralatan yang digunakan, hingga tahap pengolahan dan penyajian, yang semuanya memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPJPH dan MUI.
Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature menegaskan komitmen mereka untuk menyajikan kualitas dan layanan terbaik kepada pelanggan. Dalam proses sertifikasi halal, PT Surveyor Indonesia berperan serta dan menganggap sertifikasi halal penting dalam memengaruhi keputusan konsumen Muslim.
Arwani Faisal, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, memberikan apresiasi terhadap profesionalisme PT Surveyor Indonesia dalam melakukan pengecekan bahan baku. Dia juga memberikan penghargaan kepada Imperial Kitchen & Dimsum, menganggap standar sertifikasi halal mereka sebagai yang luar biasa.
Kedua restoran ini berkomitmen untuk terus menyajikan kualitas dan layanan terbaik kepada pelanggan mereka.