29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Polsek Kelapa Gading Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor

Caption Kapolsek Kelapa Gading Maulana Mukarom (kanan) ketika menggelar jumpa pers terkait penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MM (35) dan A (23) yang telah melakukan aksi pidana di wilayah Jakarta. Menurut Kapolsek, kedua pelaku telah mencuri sepeda motor sebanyak 18 kali dalam waktu 12 bulan. Mereka biasanya mencari sasaran sepeda motor yang tidak terawasi dan menggunakan alat kunci leter T untuk membuka kunci kontak. Penangkapan terjadi ketika kedua pelaku hendak mencuri sepeda motor di Gading Sengon Kelapa Gading Barat. Saat ini, tersangka MM telah ditangkap sedangkan tersangka A masih dalam pencarian. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dan kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun. Proses pencarian terhadap tersangka A masih terus dilakukan.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru