Jakartaraya-
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa sebanyak 3,6 kilogram ganja telah dimusnahkan di halaman kantor BNNP, Gambir, Jakarta Pusat kemarin.
Kepala BNNP DKI Jakarta, Jackson Lapalonga, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur yang harus dilakukan untuk memastikan barang bukti narkotika tidak berdampak negatif atau digunakan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus tindak pidana narkotika yang diungkap oleh Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta selama bulan Januari hingga Februari.
Dari ketiga kasus tersebut, BNNP DKI Jakarta berhasil mengamankan sejumlah ganja dengan total berat 3,6 kilogram. Selain itu, juga telah ditangkap tiga tersangka terkait kasus tersebut.
Pemusnahan ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap masyarakat sebanyak 3.649 jiwa.