26.2 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Pemprov DKI Diminta Sediakan Area Parkir di Situs Pangeran Jayakarta

Jakartaraya-

Agar pengunjung merasa nyaman, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk menyediakan area parkir tambahan di situs cagar budaya Pangeran Jayakarta yang berlokasi di Jalan Raya Jatinegara Kaum, Jakarta Timur.

“Saat ini, belum terdapat area parkir yang memadai di lokasi tersebut. Terlebih situs Pangeran Jayakarta berdekatan dengan Masjid As Salafiyyah,” ujar Anggota DPRD DKI Jakarta, Ali Fikri Noor, kepada wartawan di Jakarta.

Ali menjelaskan bahwa permintaan ini muncul dari aspirasi warga yang diungkapkan saat ia melakukan reses di wilayah RT001/RW03, Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Menurut Ali, kondisi ini menyulitkan pengunjung yang membawa kendaraan untuk menemukan tempat parkir yang nyaman. Oleh karena itu, ia berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga kepada pihak berwenang di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Saya akan berjuang agar keluhan dari masyarakat bisa didengar oleh pihak berwenang,” kata Ali Fikri Noor.

Seorang warga bernama Raden Andi Syahbandar mengungkapkan bahwa warga setempat sudah menyetujui pelepasan lahan untuk memperluas area parkir. Hal ini merupakan komitmen warga dengan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

“Kami sudah sepakat dengan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta untuk menjual lima lahan titik milik warga menjadi area parkir dengan pembayaran senilai Rp23 miliar dari Pemprov DKI Jakarta,” kata Syahbandar.

Menurut Syahbandar, warga sekarang menuntut agar kesepakatan itu diwujudkan segera untuk memastikan area parkir yang memadai bagi pengunjung dan masyarakat.

Kepala Seksi Perlindungan Suku Dinas Kebudayaan Kota Jakarta Timur, Alex Prabowo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari DPRD DKI Jakarta terkait usulan tersebut.

Meskipun begitu, Alex menjelaskan bahwa belum ada rencana penambahan area parkir di kawasan tersebut karena area parkir yang sudah ada dinilai masih memadai dan tidak mendesak untuk diperluas.

“Tidak ada anggaran untuk pembebasan lahan hingga tahun 2025 di dinas kami dan ini bukan kebutuhan yang mendesak,” kata Alex.

Alex menyebut bahwa area seluas 1.321 meter persegi tersebut sudah cukup mampu menampung bus besar sehingga menjadi tempat parkir yang memadai bagi pengunjung. (JR)

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru