RMN | jakartaraya
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Sabtu malam (24/2/24).
Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., mengatakan penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Tanjung Mulia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari tangan pelaku bernama Bayu (26), kami menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 plastik klip sedang, 1 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit ponsel Oppo warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 60.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba,” kata Kasat.
Kasat Narkoba Belawan menyebut penangkapan ini sebagai hasil dari kerjasama dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba yang meresahkan.
Tersangka Bayu sedang dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara lebih lanjut. (il/RMN)