Jakartaraya-
Pihak penyidik Polda Metro Jaya kini sedang menyelidiki bukti chat antara tersangka YA (33) dengan orang lain, termasuk dengan Tamara Tyasmara, ibu dari korban Dante (6) yang diduga dibunuh dengan cara dibenamkan ke dalam air di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, proses analisis digital forensik dari ponsel tersangka masih dalam tahap penyelesaian. Tersangka diketahui memiliki hubungan asmara dengan Tamara Tyasmara dan hubungan mereka telah dikonfirmasi oleh penyidik.
Polisi juga mengungkap alasan tersangka YA terkait insiden tenggelamnya anak Tamara Tyasmara di kolam renang Palem. Menurut penyidik, YA mengaku sedang melatih pernapasan dengan main menyelam, meskipun ia tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melatih orang berenang atau menyelam.
Wira juga menjelaskan bahwa korban sebelumnya pernah bersama-sama berenang dengan YA beberapa kali, meskipun lokasi berenang tidak selalu di TKP. Tersangka dijerat dengan Pasal 76c jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.