30.9 C
Jakarta
Tuesday, October 22, 2024

Jika Usulan Gibran Direalisasikan, Apa yang Akan Terjadi Jika Ditjen Pajak dan Bea Cukai Dilebur

Suara.com – Bagaimana jika Ditjen Pajak dan Bea Cukai dilebur seperti usulan Gibran? Pertanyaan ini muncul usai cawapres Gibran Rakabuming Raka menjanjikan akan melebur Ditjen Pajak dan Bea Cukai jadi Badan Penerimaan Negara jika Ia dan Prabowo terpilih dalam Pilpres 2024.

Diberitakan sebelumnya, debat Pilpres 2024 season kedua yang dikhususkan untuk para cawapres telah selesai diselenggarakan pada Jumat, 22 Desember 2023. Masing-masing cawapres pun telah menyampaikan visi-misinya dalam debat tersebut.

Adapun salah satu visi misi dalam debat cawapres tersebut yaitu dileburnya Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Rencana peleburan dua lembaga tersebut disampaikan oleh cawapres no urut 2 yakni Gibran Rakabuming, pasangan capres Prabowo.

Lantas, bagaimana prediksi dampak jika Ditjen Pajak dan Bea Cukai dilebur seperti usulan Gibran? Dalam debat cawapres tersebut, Gibran juga menyampaikan dampak jika kedua lembaga tersebut dilebur.

Gibran menerangkan, jika suatu saat nanti dua lembaga tersebut resmi dilebur, maka lembaga tersebut tidak lagi akan mengurusi tentang pengeluaran, melainkan hanya mengurusi tentang penerimaan Negara saja.

“Gibran juga menyampaikan bahwa pihaknya nanti akan membentuk lembaga atau badan penerimaan pajak yang langsung dikomandani presiden guna lebih mudah berkoordinasi dengan kementerian terkait.

“Kita akan membentuk badan penerimaan pajak yang dikomandoi langsung oleh presiden sehingga akan mempermudah koordinasi dengan kementerian terkait,” tambahnya.

Selain itu, Gibran juga menyampaikan bahwa penting adanya digitalisasi dalam pertumbuhan bisnis. Ia menambahkan bahwa digitalisasi ini jadi faktor penting dalam mempermudah sistem penerimaan negara.

Sebagai informasi tambahan, debat Pilpres 2024 akan berlangsung dalam lima sesi. Untuk sesi pertama dan kedua telah selesai diselenggaran yakni pada 12 Desember 2023 untuk debat sesi pertama dan 22 Desember 2023 untuks sesi debat kedua.

Berikutnya akan diselenggaran debat sesi ketiga pada 7 Januari 2024, lalu dilanjutkan debat sesi keempat pada 14 Januari 2025, dan debat sesi kelima atau debat terakhir pada 4 Februari 2024.

Kontributor : Ulil Azmi

https://www.suara.com/bisnis/2023/12/24/162357/jika-ditjen-pajak-dan-bea-cukai-dilebur-seperti-usulan-gibran-ini-yang-terjadi

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru