30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025

Daftar 74 Perusahaan yang Melanggar Aturan dengan Belum Mengirimkan Laporan Keuangan Kuartal III 2023

Regulator bursa melayangkan surat peringatan pertama kepada 74 emit enit yang belum menyampaikan laporan keuagan kuartal III 2023 hingga tenggat waktu tanggal 31 Oktober 2023.

Mengutip pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/11/2023) bahwa teguran itu berlandaskan Ketentuan II.6.1. Peraturan Bursa No. I-H tentang Sanksi yang mengatur bahwa Bursa akan memberikan Peringatan Tertulis I atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan sampai 30 hari kalender terhitung sejak lampaunya batas waktu penyampaian Laporan Keuangan.

Adapun 74 emit enit itu diantaranya; DEWA, GEMS, MEDC, ELTY, BEEF, PSAB, WMPP, ALTO, ARGO, ARMY, BAPI, BEEF, BEER, BLUE, CBMF, COAL, COWL, CPRI, CTBN, DEAL, DUCK, ENVY, ESTA, FIRE, GAMA, GOLL, HKMU.

Selanjutnya emit enit HOME, HOTL, IBST, ICON, INDX, IPOL, JSKY, KBRI, KOIN, KPAL, KPAS, KRAH, LCGP, LMAS, MABA, MAGP, MAMI, MTFN, MTRA, MYRX, NIPS, NUSA, PLAS, POLU, POOL, PRIM, PURE, RIMO, SIMA, SKYB, SLIS, SQMI, SRIL, SUGI, SWAT, TDPM, TECH, TNCA, TRAM, TRIL, UNIT, UNSP, WINR, dan WOWS.

Untuk diketahui, DEWA, GEMS, dan BEEF menyampaikan rencana audit laporan keuangan kuartal III 2023 setelah tanggal 31 Oktober 2023.

https://www.suara.com/bisnis/2023/11/09/163926/daftar-74-emiten-yang-bandel-belum-sampaikan-laporan-keuangan-kuartal-iii-2023

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru