Home Otomotif Pemilik Kendaraan Keluhkan Proses Pembayaran Pajak yang Rumit

Pemilik Kendaraan Keluhkan Proses Pembayaran Pajak yang Rumit

0

Pembayaran pajak kendaraan bermotor masih menjadi masalah bagi masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan bekas. Banyak yang merasa bahwa sistem yang ada terlalu rumit dan menyulitkan bagi mereka yang ingin memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Salah satu hambatan utama adalah kewajiban untuk menyertakan KTP pemilik pertama kendaraan saat membayar pajak atau memperpanjang STNK. Hal ini sering membuat pemilik baru kesulitan karena harus mencari pemilik lama. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menyoroti masalah ini dan berencana untuk menyusun kebijakan baru agar proses pembayaran pajak dan perpanjangan STNK menjadi lebih mudah. Melalui koordinasi dengan Bapenda Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan bahwa wajib pajak tidak perlu lagi mencari KTP pemilik lama saat ingin memperpanjang STNK atau membayar pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa membayar pajak kendaraan bermotor tidak lagi mengalami hambatan. Selain itu, langkah ini juga sebagai komitmen pemerintah dalam memudahkan proses administrasi pembayaran pajak kendaraan.

Source link

Exit mobile version