Outlet Mie Gacoan sempat menjadi sorotan ketika kabar penyegelan oleh Satpol PP menjelang bulan Ramadhan 2025 menyebar luas. Informasi ini viral di TikTok dan WhatsApp, terutama setelah video penyegelan outlet Mie Gacoan diunggah oleh akun TikTok @musafir.cinta339. Menurut narasi dalam video tersebut, Mie Gacoan disegel karena mengandung minyak babi. Namun, manajemen Mie Gacoan telah mengklarifikasi tudingan tersebut sebagai kabar yang tidak benar. Penyegelan outlet Mie Gacoan di Serpong, Tangerang Selatan, sebenarnya terkait dengan kurangnya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bukan karena kandungan minyak babi dalam makanannya. Manajemen Mie Gacoan juga telah memastikan bahwa produk mereka telah bersertifikat halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak November 2022. Dengan penjelasan resmi melalui akun Instagram @mie.gacoan, seluruh outlet Mie Gacoan dan pabriknya dijamin halal. Melalui klarifikasi ini, diharapkan informasi yang menyesatkan dapat dihindari dan reputasi Mie Gacoan sebagai produsen mi yang halal tetap terjaga.