Home Otomotif Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta: Janji dan Wawasan

Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta: Janji dan Wawasan

0

Penjualan motor listrik di Indonesia masih membutuhkan dukungan subsidi pemerintah untuk membuat harganya lebih terjangkau. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa subsidi tersebut akan dilanjutkan hingga tahun 2025. Subsidi untuk motor listrik sudah diberlakukan sejak tahun 2023. Pada Oktober 2024, subsidi sebesar Rp7 juta dengan kuota 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit motor konversi telah habis. Produsen dan konsumen motor listrik masih menantikan kepastian tentang subsidi tersebut di tahun 2025. Airlangga menyatakan bahwa subsidi motor listrik akan tetap berlanjut untuk mendukung peningkatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Meskipun situasi fiskal sedang dipertimbangkan, Airlangga menegaskan bahwa program subsidi tersebut sudah mendapatkan persetujuan pemerintah dan tidak akan mengganggu program lain. Kebijakan subsidi akan segera diterapkan setelah Peraturan Menteri Keuangan terkait diterbitkan. Selain itu, Kementerian Perindustrian juga mengusulkan skema baru mengenai subsidi motor listrik melalui insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah. Pemerintah masih mempertimbangkan skema subsidi yang berbeda untuk tahun ini, bukan hanya subsidi langsung tetapi juga insentif pajak.

Exit mobile version