Home Otomotif “Ini Dia: Insentif Pemerintah untuk Mobil China Hybrid Lokal”

“Ini Dia: Insentif Pemerintah untuk Mobil China Hybrid Lokal”

0

Pemerintah memberikan insentif untuk mobil hybrid sebagai respons terhadap kenaikan PPN 12 persen di tahun depan dan menurunnya daya beli masyarakat terhadap mobil baru. Sebelumnya, pemerintah hanya memberikan insentif PPnBM untuk mobil listrik murni berbasis baterai, namun sekarang mobil hybrid juga mendapat keringanan berupa diskon PPnBM. Meskipun terdapat pro dan kontra terkait teknologi hybrid, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa mobil hybrid berhak menerima insentif berupa diskon sebesar 3 persen. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 141/PMK.010/2021. Kebijakan ini memberikan dorongan positif bagi produsen mobil, termasuk merek China seperti MG Motor Indonesia yang berencana merilis mobil hybrid buatan dalam negeri di tahun depan. Chief Executive Officer MG Motor Indonesia, He Guowei, menyambut baik insentif tersebut dan menyatakan rencana perusahaan untuk merilis produk hybrid lokal. Sebelumnya, MG Motor Indonesia telah merilis MG VS Hybrid di dalam negeri dan saat ini tengah dalam pengembangan produk baru lainnya dengan memanfaatkan insentif yang ada.

Exit mobile version