Home Otomotif “Kami Mendukung Aturan Pemerintah: Penemuan Menjanjikan”

“Kami Mendukung Aturan Pemerintah: Penemuan Menjanjikan”

0

PT BYD Motor Indonesia memberikan tanggapan terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Presiden Direktur PT BYD Motor Indonesia, Eagle Zhao, menyatakan bahwa pihaknya sedang memantau situasi terkait perubahan pajak tersebut karena bisa berdampak pada konsumen di Indonesia. Perusahaan asal China ini akan berkomunikasi dengan mitra lokal untuk menemukan solusi yang tepat bagi pelanggan mereka. Selain itu, Eagle menegaskan bahwa BYD akan mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia terkait kenaikan tarif PPN. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan kenaikan tarif PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disusun sejak 2021. Hal ini diakui sebagai tantangan besar bagi berbagai sektor industri, termasuk industri otomotif. Sebagai produsen mobil listrik, BYD Motor Indonesia siap mengikuti aturan yang ditetapkan Pemerintah demi kebaikan negara.

Exit mobile version