Home Otomotif “Strategi Judi Online Sasar Komunitas Motor”

“Strategi Judi Online Sasar Komunitas Motor”

0

Judi online telah menjadi masalah yang meresahkan masyarakat Indonesia, dengan pemerintah mengambil tindakan penindakan. Saat ini, praktik perjudian daring mulai menargetkan komunitas sepeda motor, seperti yang diungkapkan oleh Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri. Modusnya melibatkan pemasangan stiker dan distribusi kaos dengan tulisan situs judi online. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa praktik ini menyasar klub motor melalui media sosial.

Satu tersangka dengan inisial YA alias B berhasil ditangkap dalam kasus ini. Pelaku telah menghasilkan keuntungan sebesar Rp36 juta selama enam bulan dengan mempromosikan judi daring melalui stiker dan kaos bertuliskan situs perjudian online. Selain dari tersangka tersebut, penyidik juga sedang berupaya mengembangkan penangkapan terhadap pemilik akun Instagram yang mempromosikan praktik perjudian daring tersebut. Kasubdit V Direskrimsus Polda Kepri, Kompol. Gokma Uliate Sitompul menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari patroli siber yang menemukan postingan perjudian pada dua akun Instagram dengan inisial R alias J.

Insiden ini semakin memberikan perhatian pada penyebaran judi online di media sosial dan komunitas sepeda motor. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, diharapkan hal ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik perjudian daring yang meresahkan ini. Semua bentuk upaya harus terus dilakukan untuk memberantas praktik perjudian online yang merugikan dan meresahkan masyarakat.

Exit mobile version