Home Otomotif Cek Pelat Nomor Dulu Sebelum Mudik Agar Terbebas Tilang Elektronik Ganjil Genap...

Cek Pelat Nomor Dulu Sebelum Mudik Agar Terbebas Tilang Elektronik Ganjil Genap di Tol

0

Pada Rabu, 3 April 2024, pukul 16:20 WIB, kepolisian Indonesia akan menerapkan pembatasan kendaraan menggunakan sistem ganjil genap di beberapa ruas tol selama musim mudik lebaran tahun 2024, dari tanggal 5 April hingga 16 April 2024. Sebelum berangkat, pastikan untuk memeriksa nomor plat mobil Anda.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan, mengatakan bahwa pembatasan kendaraan akan berlangsung dari jam 14.00 WIB pada tanggal 5 April hingga tanggal 9 April, selama arus mudik dan arus balik. Pemantauan terhadap para pemudik akan dilakukan melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang dipasang di beberapa ruas jalan tol.

Aan menjelaskan bahwa tidak akan ada penindakan secara manual atau putar balik kendaraan. Pemudik yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi berupa tilang yang kemudian akan dikirimkan ke alamat yang tertera pada STNK setelah musim mudik berakhir.

Jadwal penerapan pembatasan kendaraan ganjil genap adalah sebagai berikut:
– Arus mudik berlaku dari KM 0 Jalan Tol ruas dalam kota Jakarta hingga KM 414 ruas jalan Tol Semarang Batang, mulai dari tanggal 5 April pukul 14.00 WIB sampai dengan tanggal 9 April pukul 24.00 WIB.
– Arus balik berlaku dari KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang hingga KM 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta, mulai dari tanggal 12 April pukul 14.00 WIB sampai dengan tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.

Pemudik dihimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku selama musim mudik agar perjalanan dapat berjalan lancar dan aman. Selamat mudik!

Source link

Exit mobile version