30 C
Jakarta
Monday, September 23, 2024

Pembahasan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ASN Hampir Selesai, Rekrutmen PNS Dapat Dilakukan 3 Kali dalam Setahun

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) akan segera selesai. Substansi dari aturan tersebut telah terpenuhi 100 persen.

Aturan ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat menarik bakat terbaik bangsa untuk turut serta dalam reformasi birokrasi dan pembangunan nasional. Anas menetapkan target penerbitan aturan ini pada akhir April 2024.

Rancangan Peraturan Pemerintah ini terdiri dari 22 bab dan 305 pasal. Beberapa substansi utama yang dibahas meliputi pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, serta hak dan kewajiban ASN.

Transformasi mendasar yang diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah ini antara lain adalah penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel. Selain itu, aturan ini juga membahas kemudahan mobilitas talenta nasional dan pengembangan kompetensi yang lebih bersifat praktis.

Pengelolaan kinerja pegawai juga akan ditingkatkan untuk memastikan bahwa kinerja individu sejalan dengan kinerja organisasi. Aturan ini juga membahas mengenai jabatan ASN yang dapat diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri serta sebaliknya dengan ketentuan yang ketat.

Fokus lain dari aturan ini adalah digitalisasi manajemen ASN. Pemerintah sedang mempercepat pengembangan platform digital manajemen ASN untuk memudahkan pelayanan dan manajemen aparatur di instansi pemerintah.

Dalam kesimpulannya, Anas menekankan bahwa instansi pemerintah wajib menggunakan platform digital untuk manajemen ASN guna mendukung manajemen ASN sebagai bagian dari ekosistem digital yang terintegrasi secara nasional.

https://www.suara.com/bisnis/2024/03/12/134830/pembahasan-rpp-asn-bentar-lagi-tuntas-rekrutmen-pns-bisa-3-kali-setahun

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru