29.1 C
Jakarta
Sunday, October 27, 2024

Profil dan Riwayat Karier Stevi Thomas, Direktur Harita Group yang Menjadi Tersangka Korupsi

Stevi Thomas, Direktur Perseroan PT Trimegah Bangun Persada Tbk. atau Harita Nickel, resmi ditetapka sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi perizinan, setelah KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

PT Trimegah Bangun Persada adalah perusahaan hilirisasi anak perusahaan Harita Group yang berlokasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan. Harita Group mengungkapkan bahwa pihaknya prihatin setelah mendengar Stevi Thomas sebagai salah satu tersangka KPK.

Harita Group berkomitmen untuk kooperatif sepenuhnya dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan berharap permasalahan ini segera bisa diselesaikan dengan baik. Mereka juga menegaskan bahwa kasus hukum ini tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan Perseroan, baik secara operasional maupun keuangan.

Stevi Thomas memiliki pengalaman 20 tahun di bidang CSR dan External Relations. Sebelum PT Trimega Bangun Persada, Stevi bekerja di PT. Well Harvest Winning Alumina dan PT Agincourt Resources. Selama kurang lebih 7 tahun di PT Trimega Bangun Persada, Stevi mempunyai kemampuan yang sangat kuat dalam berbisnis dan bernegosiasi. Ia juga bersinergi dengan sejumlah pejabat pemerintah, TNI, dan Polri untuk membuat program pemberdayaan masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Stevi, PT Trimegah Bangun Persada berhasil meraih dua penghargaan pada ajang Top CSR Awards tahun 2023. Namun, prestasinya harus tercoreng usai KPK menetapkannya sebagai tersangka korupsi.

https://www.suara.com/bisnis/2023/12/23/155648/profil-dan-karier-stevi-thomas-direktur-harita-group-jadi-tersangka-korupsi

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru