26.7 C
Jakarta
Thursday, November 14, 2024

Kekayaan Alam hingga Kuliner Jadikan Sumbar Destinasi Wisata Halal Terdepan 

Senin, 3 Juni 2024 – 10:14 WIB

VIVA –  Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, menegaskan kembali komitmennya menjadikan Sumbar sebagai destinasi wisata halal terdepan di Indonesia, bahkan dunia. 

Baca Juga :

Siapkan Atraksi Wisata di Bandara Dhoho, Pemkab Kediri Ajak Trenggalek dan Ponorogo

Potensi luar biasa Sumatera Barat kata Mahyeldi, dibuktikan dengan kekayaan alam, budaya Minangkabau, dan kuliner tradisionalnya yang lezat.

“Semua ini menjadi aset berharga untuk menjadikan Sumbar destinasi pariwisata halal terkemuka,” kata Mahyeldi, Senin 3 Juni 2024

Baca Juga :

Simak, Ini Bahan yang Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikat Halal

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.

Mahyeldi mengklaim bahwa, potensi Sumbar saat ini sudah diakui dunia pada World Halal Tourism Summit di Abu Dhabi (UEA) 2016, dengan meraih penghargaan The World’s Best Halal Tourism Destination, The World’s Best Halal Culinary Destination, dan The World’s Best Halal Tour Operator.

Baca Juga :

Momen Dua Batu Raksasa di Kawasan Gunung Marapi Diledakkan

Untuk memaksimalkan potensi dan pengakuan tersebut, Pemprov Sumbar kata Mahyeldi, telah mengambil langkah strategis, termasuk kesepakatan dengan Pemkab dan Kota di Sumbar untuk mengembangkan Sumbar sebagai Halal Tourism Destination. 

“Diperkuat pula dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal. Peraturan ini menjadi tonggak sejarah dalam pengembangan pariwisata halal, sekaligus mengakomodir nilai falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato-Adat Mamakai, sebagai landasan pelaksanaannya,” ujar Gubernur.

Mahyeldi menambahkan, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi satu-satunya provinsi dengan regulasi khusus pariwisata halal. Perda ini mengatur penyelenggaraan wisata halal bagi semua wisatawan, bukan hanya wisatawan muslim.

“Regulasi ini diperkuat dengan Roadmap Pariwisata Halal, penjabaran Perda Nomor 1 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Perda Penyelenggaraan Pariwisata Halal,” tutup Mahyeldi.

Halaman Selanjutnya

Mahyeldi menambahkan, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi satu-satunya provinsi dengan regulasi khusus pariwisata halal. Perda ini mengatur penyelenggaraan wisata halal bagi semua wisatawan, bukan hanya wisatawan muslim.

Halaman Selanjutnya

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru