Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan perhatian serius terhadap hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Kabupaten Pangandaran kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK untuk laporan keuangan tersebut, yang membutuhkan tindakan yang tepat. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, telah memberikan 12 rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait opini WDP tersebut. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek penting seperti rasionalisasi anggaran dan deteksi risiko fiskal.
Pemkab Pangandaran diminta untuk merasionalisasi anggaran pada tahun 2025 dan memperkuat sistem early warning untuk mengidentifikasi risiko fiskal. Di samping itu, penyusunan roadmap terkait penyehatan fiskal daerah juga menjadi fokus utama dari rekomendasi tersebut. Semua langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Pemkab Pangandaran, sehingga opini BPK dapat diperbaiki di masa depan. DPRD menegaskan komitmennya untuk mendukung perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.