27.6 C
Jakarta
Sunday, July 13, 2025

Letjen Novi Helmy: Tiga Catatan Aktif Setara Institute

Reformasi TNI Mengalami Regresi Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Setara Institute mengkritisi kemunduran reformasi TNI selama sembilan bulan kepresidenan Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satu tanda dari kemunduran ini adalah pemulihan status militer aktif Letjen TNI Novi Helmy Prasetya setelah menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog, sebuah tindakan yang dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Menurut Setara, penempatan prajurit aktif di jabatan sipil seperti Direktur Utama Bulog seharusnya tidak terjadi berdasarkan aturan yang ada. Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute, Ikhsan Yosarie, menyoroti ketidakpatuhan terhadap UU TNI dalam hal ini. Dirut Bulog bukanlah jabatan sipil yang layak diisi oleh prajurit aktif berdasarkan Pasal 47 ayat (2) UU TNI.

Setara Institute menyoroti bahwa pengembalian status militer aktif Letjen Novi Helmy secara tidak langsung menciptakan kebingungan publik. Meskipun sebelumnya diumumkan bahwa Letjen tersebut sedang dalam proses pengunduran diri, keputusan kembalinya status militer aktifnya memicu pertanyaan dan tanda tanya atas transparansi dan tata kelola institusi TNI.

Institut tersebut juga membuat tiga catatan terkait polemik ini. Pertama, pengembalian status militer Letjen Novi Helmy dianggap sebagai regresi ganda reformasi TNI yang melanggar sejumlah ketentuan UU TNI. Kedua, klaim penugasan TNI yang bertentangan dengan semangat UU TNI berkaitan dengan pensiun prajurit aktif sebelum menempati jabatan sipil. Dan ketiga, kebutuhan organisasi dan pembinaan personel TNI harus dievaluasi agar tidak mengganggu postur organisasi yang seharusnya fokus pada tugas militer. SETARA Institute menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap praktik dan kebijakan regresif di tubuh TNI untuk mengembalikan fokus pada reformasi dan penerapan UU TNI yang sesuai.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru