Pusat data nasional berstandar global, JK6, resmi diresmikan oleh Pemerintah di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Lokasi pusat data ini memberikan keuntungan karena sepenuhnya dibangun oleh tenaga kerja lokal dan memiliki kapasitas operasional sebesar 36 megawatt, menjadikannya salah satu pusat data terbesar di Asia Tenggara.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebutkan bahwa JK6 merupakan bagian penting dalam pengelolaan data strategis nasional. Dibangun melalui lebih dari 3 juta jam kerja dan melibatkan hampir 8 ribu tenaga kerja Indonesia, JK6 menjadi bukti kompetensi nasional dalam merancang dan membangun pusat data berstandar global.
JK6 tidak hanya menjadi bangunan atau infrastruktur semata, tetapi juga mendukung penyimpanan, pengolahan, dan pertukaran data lintas sektor, termasuk pelayanan publik, kecerdasan buatan, dan layanan digital lainnya. Pusat data ini merupakan bagian dari strategi transformasi digital nasional yang terdiri dari empat pilar utama.
Laporan GSMA tahun 2024 mencatat bahwa digitalisasi sektor prioritas bisa memberikan nilai tambah sebesar Rp1.271 triliun pada tahun 2029. Pusat data seperti JK6 diposisikan sebagai penghubung strategis untuk memastikan efisiensi dan keamanan data dalam era teknologi. KPMG juga mencatat bahwa konsumsi energi untuk layanan pusat data global terus meningkat, dan Indonesia memiliki potensi besar dalam pasar digital global.
Dengan peningkatan kapasitas pusat data sebesar 66 persen dalam dua tahun terakhir, Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dan menjadi magnet global di kawasan Asia Pasifik. Pusat data JK6 menjadi simbol kemajuan dalam peradaban digital, menghadirkan data sebagai sumber nilai tambah baru bagi bangsa.