Kecelakaan tragis antara mobil BMW dan sepeda motor Honda Vario terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman pada Sabtu, 24 Mei 2025 dinihari. Insiden ini menjadi perhatian publik karena menyebabkan pengendara sepeda motor, Argo Ericko Achfandi, meninggal dunia. Berdasarkan data yang dikumpulkan, kedua korban dan pengemudi BMW adalah mahasiswa di UGM. Argo adalah mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM, sementara pengemudi BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM.
Menurut Kasatlantas Polresta Sleman AKP Mulyanto, kecelakaan terjadi ketika Argo sedang berkendara dari selatan ke utara dan berniat untuk putar balik ke arah selatan. Saat akan berbelok, mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano datang dari belakang dengan jarak yang terlalu dekat, menyebabkan kecelakaan tersebut terjadi. Setelah tabrakan, mobil BMW tidak langsung berhenti dan menabrak mobil CRV yang sedang parkir di pinggir jalan, akhirnya menyebabkan kematian pengendara sepeda motor.
Mobil BMW yang terlibat dalam kecelakaan memiliki pelat nomor polisi B 1442 NAC, sementara sepeda motor Honda Vario korban memiliki pelat nomor B 3373 PCG. Dari laporan Samsat Banten, diketahui bahwa mobil BMW tersebut telat membayar pajak. Mobil mewah asal Jerman itu mengalami kerusakan pada bagian depan akibat kecelakaan, dengan beberapa komponen rusak seperti headlamp kanan, grille, hingga kap mesin. Berdasarkan data registrasi, mobil BMW 320i warna putih metalik keluaran tahun 2018 harus membayar total Rp 11.317.000 untuk pajak yang telat, termasuk PKB Pokok, Opsen PKB Pokok, SWDKLLJ Pokok, dan SWDKLLJ Denda.
Lihat Juga: Fakta Mengejutkan dari Mobil BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Tewas.