Proses penggunaan kartu Nusuk untuk jemaah haji Indonesia terus dipercepat dengan intensitas yang tinggi. Hingga 24 Mei 2025, sebanyak 147.748 kartu Nusuk telah didistribusikan kepada jemaah di Arab Saudi. Kartu Nusuk ini berperan sebagai identitas digital wajib bagi seluruh jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Konsul Haji pada KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, menjelaskan bahwa fungsi kartu Nusuk sama pentingnya dengan “paspor perhajian” yang diperlukan untuk mengakses berbagai lokasi dan layanan perhajian, termasuk Masjidil Haram, Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Pada musim haji tahun ini, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sudah berkerjasama dengan delapan syarikah dalam penerbitan kartu Nusuk. Delapan entitas ini antara lain Rifadah, Rawaf Mina, Mashariq Dzahabiyah (Sana Mashariq), Rifad, Mashariq Mutamayyizah (Rakeen Mashariq), Dluyuful Bait, Rehlat wa Manafea, dan MCDC. Lebih dari 92% jemaah haji di Tanah Suci telah menerima kartu Nusuk dari masing-masing syarikah.
Dalam upaya mempercepat distribusi kartu Nusuk, PPIH Arab Saudi telah menyiapkan langkah-langkah strategis yang melibatkan berbagai pihak. Ini termasuk pembentukan operation room khusus, penunjukan penanggung jawab distribusi kartu Nusuk pada setiap level sektor dan daerah kerja, serta penyediaan sistem pelaporan digital berbasis kloter untuk memantau progres secara real time. Dengan sinergi antara Kementerian Haji Saudi dan syarikah, proses distribusi kartu Nusuk diharapkan terus meningkat untuk memastikan akses layanan dan lokasi ibadah jemaah berjalan dengan lancar dan tertib.