Rancangan Undang-Undang Donald Trump, yang dikenal sebagai “Big Beautiful Bill”, telah disetujui setelah melewati berbagai pembahasan di DPR Amerika Serikat. Meskipun masih harus melalui proses di Senat sebelum menjadi undang-undang, dampaknya sudah mulai terasa. Dalam rancangan ini, pemilik mobil hybrid akan dikenai biaya registrasi tambahan sebesar US$100 per tahun, sementara pemilik mobil listrik harus membayar lebih mahal lagi yaitu US$250 per tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk menutupi defisit dana infrastruktur yang selama ini bergantung pada pajak bensin. Dengan semakin banyaknya warga Amerika Serikat yang beralih ke mobil listrik dan hybrid, konsumsi bensin pun menurun drastis sehingga pemasukan dari pajak bahan bakar ikut turun. RUU ini juga memperkuat anggaran untuk US Coast Guard dan memastikan kontribusi kendaraan listrik ke Dana Jalan Raya Nasional. Kritik mulai muncul karena pajak tambahan ini membuat pemilik mobil listrik dan hybrid membayar lebih banyak dibanding pengguna mobil bensin biasa. Meskipun demikian, RUU ini masih bisa mengalami perubahan karena Senat bisa mengusulkan revisi sebelum disahkan menjadi undang-undang.