Hari Sabtu, 24 Mei 2025, menjadi waktu yang dinantikan oleh pemegang surat izin mengemudi di Jakarta untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Polda Metro Jaya menyediakan lima mobil SIM Keliling untuk memudahkan warga DKI Jakarta dalam proses perpanjangan SIM. Bagi warga Jakarta Selatan, mereka bisa mengunjungi Kampus Trilogi Kalibata. Jakarta Pusat memiliki Kantor Pos Lapangan Banteng sebagai lokasi perpanjangan SIM. Warga Jakarta Barat dapat mengakses layanan SIM Keliling di Kampus Anggrek Binus, sementara untuk Jakarta Utara, lokasinya di LTC Glodok. Di sisi lain, warga Jakarta Timur dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Grand Mall Cakung. Jadwal pelayanan semua mobil SIM Keliling dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Selain itu, Bandung, Bogor, dan Bekasi juga memiliki lokasi SIM Keliling tersendiri dengan waktu pelayanan yang berbeda. Jangan lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan saat mengurus perpanjangan SIM.