Polda Metro Jaya menyediakan mobil SIM Keliling untuk para pemilik surat izin mengemudi di Jakarta yang akan segera habis masa berlakunya. Mobil SIM Keliling ini tersedia di lima lokasi berbeda, seperti LTC Glodok untuk wilayah Utara dan Kantor Pos Lapangan Banteng untuk Jakarta Pusat. Di samping itu, warga Jakarta Timur dapat mengunjungi Mall Grand Cakung, sedangkan Jakarta Barat bisa datang ke Mall Citraland. Untuk Jakarta Selatan, mobil SIM Keliling berada di Kampus Trilogi Kalibata dengan waktu layanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Selain itu, warga Bekasi dapat mengurus SIM mereka di Bekasi Cyber Park mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB, sementara warga Bogor bisa ke Mall Boxies Tajur dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C, dengan syarat dokumen seperti KTP, SIM lama, SIM asli, dan cek kesehatan.