Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menjunjung tinggi keadilan serta tata kelola yang baik meskipun usianya yang sudah mencapai 73 tahun. Pernyataan tersebut disampaikannya saat berbicara di Kongres Keempat Tunas Indonesia Raya (TIDAR), sayap pemuda Partai Gerindra. Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan tekadnya untuk menghormati hukum dan memerangi korupsi di semua lapisan masyarakat. Dia menyatakan bahwa prioritasnya adalah menjaga nama baik dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan sumpah yang diambilnya untuk mematuhi Konstitusi 1945 dan semua hukum yang berlaku di Indonesia. Prabowo juga menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar hukum atau membela praktik koruptif akan dimintai pertanggungjawaban. Dengan demikian, pemerintahannya bertujuan untuk memperkuat kepercayaan publik dan memenuhi janji-janji reformasi dan tata kelola yang lebih bersih dan efektif demi kemakmuran rakyat.