Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi dan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pangandaran. Meskipun mencatat capaian positif di tahun tersebut, Asep menekankan pentingnya perbaikan dalam pelayanan publik guna meningkatkan kualitas. LKPJ disusun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mencakup berbagai aspek terkait pelaksanaan urusan pemerintahan hingga tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya. Program dan kegiatan di tahun 2024 dinilai berjalan sesuai rencana, namun penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
DPRD Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi strategis yang telah disampaikan guna memacu pembangunan berkelanjutan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekomendasi penting yang diberikan termasuk pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, tindak lanjut penyertaan modal perumda, penyesuaian zonasi harga tanah dan NJOP, serta penyelesaian status pegawai non-ASN. Seluruh rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam meningkatkan sektor pemerintahan dan membangun Pangandaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.
Dengan evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024, DPRD Pangandaran menegaskan komitmennya untuk mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.