25.1 C
Jakarta
Thursday, May 22, 2025

16 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM 2025: Waspada!

Industri kosmetik di Indonesia kembali dihebohkan dengan temuan 16 produk kecantikan berbahaya yang ditarik oleh BPOM pada awal 2025. Produk-produk tersebut mengandung zat merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10, yang dapat berdampak serius pada kesehatan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis daftar produk berbahaya tersebut setelah hasil pengawasan dari Januari hingga Maret 2025. Daftar tersebut menjadi peringatan bagi industri kosmetik untuk lebih bertanggung jawab dan konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan.

Produk-produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10 antara lain BOGOTA Night Cream Hello Bright, MAXIE Brightening Series Premium Night Cream, SANIYE Long Lasting Capsule Lip Gloss L1135 14#, SANIYE Non-stick Lip Gloss L1181 4#, SANIYE 5 Colours Multi Functions Concealer Palette R1179, SANIYE Fashion Lady Non-stick Lip Gloss L1180 #07, SANIYE 12 Colors Multi Function Eyeshadow Palette E225 #1, dan lain sebagainya.

BPOM telah mencabut izin edar dan menghentikan sementara seluruh kegiatan produksi, distribusi, dan impor dari produk berbahaya tersebut untuk melindungi konsumen dari risiko jangka panjang. Dampak kesehatan dari penggunaan kosmetik berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10 juga sangat serius, mulai dari bintik hitam di kulit, iritasi, alergi, hingga kerusakan organ tubuh seperti ginjal dan sistem saraf. Konsumen diimbau untuk selalu memeriksa label komposisi dan legalitas produk sebelum membeli, serta pastikan produk telah memiliki izin edar dari BPOM demi keamanan dan kesehatan jangka panjang.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru