Pertanyaan tentang apakah kapitalisasi adalah solusi yang tepat untuk memajukan sektor pertanian di Indonesia sering muncul dalam diskusi pembangunan pertanian. Dari upaya investasi modal besar hingga penerapan teknologi industri 4.0, konsep kapitalisasi memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor pertanian secara keseluruhan. Namun, penting untuk mempertimbangkan apakah pendekatan ini dapat menimbulkan ketimpangan baru di kalangan petani kecil.
Kapitalisasi pertanian telah terbukti bermanfaat pada sektor perkebunan tertentu seperti kelapa sawit, kopi, kakao, dan tebu. Namun, adopsi kapitalisasi pada sektor hortikultura masih terbatas. Dampak positif kapitalisasi pertanian, seperti inovasi teknologi dan pengembangan infrastruktur, dapat membantu meningkatkan nilai tambah komoditas hortikultura. Namun, tantangan muncul dalam memastikan keberlanjutan, keadilan sosial, dan perlindungan terhadap petani kecil dalam proses kapitalisasi.
Untuk menerapkan kapitalisasi secara bijak, diperlukan pendekatan yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan. Reformasi struktural, seperti penguatan kepemilikan petani, akses permodalan mikro, dan kebijakan harga yang adil, menjadi kunci dalam menghadapi dampak kapitalisasi pertanian. Demi memastikan bahwa kapitalisasi benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi sektor pertanian Nusantara, perlu adanya keseimbangan antara investasi modal besar dan keberpihakan terhadap petani kecil serta keberlanjutan lingkungan.