Hari ini, para warga Jakarta yang surat izin mengemudi mereka akan segera habis dapat memperpanjangnya di salah satu mobil SIM Keliling yang dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Korlantas Polri, lokasi mobil SIM Keliling hari ini tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Mulai dari Kantor Pos Lapangan Banteng untuk Jakarta Pusat, Mall Grand Cakung untuk Jakarta Timur, Citraland Mall atau LTC Glodok untuk Jakarta Barat, hingga Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Selatan. Kehadiran mobil SIM Keliling di Lotte Grosir Sholeh Iskandar di Bogor, Indogrosir Ahmad Yani, dan McD Istana Plaza di Bandung juga membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Pengurusan SIM A dan C dengan biaya perpanjangan sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C, membutuhkan persyaratan berupa foto kopi KTP, SIM lama, SIM asli, dan bukti cek kesehatan. Jadi, bagi warga yang SIM-nya akan segera habis, jangan lewatkan kesempatan untuk memperpanjangnya di mobil SIM Keliling terdekat.