Prabowo Subianto, Presiden RI, secara tegas menyatakan pendapatnya terkait tindakan korupsi di Indonesia. Menurutnya, negara berhak menyita aset koruptor untuk memulihkan kerugian negara, namun hal ini harus dilakukan dengan keadilan yang sesuai. Dalam wawancara dengan beberapa jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan apa pun yang telah diambil oleh pelaku korupsi. Meskipun mendukung langkah-langkah keras terhadap koruptor, Prabowo juga memperhatikan aspek keadilan terutama terkait dengan keluarga koruptor. Ia menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara menyita aset ilegal dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut dimiliki sebelum pelaku korupsi menjabat. Prabowo mengecam praktik korupsi yang dianggapnya sebagai perampokan yang sah secara hukum. Beliau menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas untuk memberikan efek jera terhadap koruptor. Prabowo menekankan pentingnya menjaga integritas hukum dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan vonis yang sepadan dengan kerugian yang diakibatkan oleh aksi koruptif. Dalam penanganan kasus korupsi, Prabowo mencatat bahwa upaya yang dilakukan harus memberikan efek jera yang nyata. Beliau mengkritisi praktik koruptor yang menggunakan uang untuk menghindari hukuman berat dan menegaskan perlunya pemerintah melakukan banding terhadap vonis yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menegaskan perlunya penegakan hukum yang adil dan efektif sebagai langkah preventif untuk mencegah korupsi di masa depan.