27.5 C
Jakarta
Monday, April 28, 2025

Mobil Pribadi Jakarta: Solusi Ganjil Genap

Penerapan ganjil genap di Jakarta telah menjadi salah satu cara yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi untuk mengurangi kemacetan di ibu kota. Sistem tersebut membatasi pergerakan mobil pribadi berdasarkan pelat nomor dan tanggal tertentu. Namun, selama libur nasional seperti cuti bersama saat Hari Raya Idul Fitri, pembatasan kendaraan pribadi berdasarkan ganjil genap tidak berlaku. Hal ini sesuai dengan keputusan bersama beberapa kementerian dan Pergub DKI Jakarta yang menetapkan bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh Presiden. Kendaraan dengan plat nomor ganjil atau genap ditiadakan selama libur dan cuti bersama, agar masyarakat bisa berkendara dengan bebas. Aturan ganjil genap ini merupakan salah satu langkah efektif yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurai kemacetan di jam sibuk. Pembatasan kendaraan berlangsung pada hari kerja, namun tidak berlaku pada Sabtu dan Minggu. Aturan tersebut terbagi menjadi dua sesi, yaitu pagi dan sore hari. Beberapa ruas jalan dan akses masuk tol di Jakarta menerapkan sistem ganjil genap untuk mengatur lalu lintas kendaraan selama jam sibuk. Selain itu, polres Bogor juga menerapkan sistem ganjil genap di kawasan Puncak selama libur Lebaran, sehingga masyarakat disarankan untuk memperhatikan aturan tersebut saat mengunjungi kawasan tersebut.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru