Pada hari Minggu, 6 April 2025, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (AISMOLI), Budi Setiyadi, mengutarakan kekhawatirannya terkait kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memberlakukan tarif resiprokal sebesar 32 persen ke Indonesia. Kebijakan ini dapat berpotensi mengganggu industri otomotif nasional meskipun Indonesia belum menjadi negara pengekspor sepeda motor listrik ke AS. Dampaknya mungkin dirasakan secara tidak langsung di dalam negeri.
Budi Setiyadi menegaskan bahwa kebijakan tersebut dapat berisiko terhadap inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat. Selain itu, negara-negara lain seperti China, yang mengalami situasi serupa dengan Indonesia, mungkin mencari pasar alternatif selain AS. Indonesia, dengan populasi masyarakat yang besar dan daya beli yang kuat, dipandang sebagai pasar yang menarik oleh AISMOLI. Organisasi tersebut berharap pemerintah dapat mengambil inisiatif yang dapat menciptakan pasar yang lebih kuat untuk melindungi produsen lokal dari potensi penurunan akibat barang impor.
Perlu dijaga oleh pemerintah adalah kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk melindungi produk lokal Indonesia dan mencegah dominasi produk impor. Indonesia turut menjadi sasaran tarif dagang dari AS, di mana Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen. Besaran tarif ini sebagai balasan atas tarif yang dikenakan Indonesia terhadap barang impor dari AS, serta karena Indonesia memiliki surplus yang tinggi dalam perdagangan dengan AS.
Terpisah, Fadli Zon, Menteri Kebudayaan, mengatakan bahwa kebijakan Presiden Prabowo dalam merespons tarif AS menunjukkan komitmen untuk memperkuat kedaulatan ekonomi. Hal ini sebagai langkah strategis dalam menghadapi kebijakan tarif yang diterapkan oleh AS.