32.8 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

Presiden Trump Tangkap Pengunjuk Rasa Pro-Palestina: Perlindungan Israel vs Hukuman ICC

Pada hari Selasa (25/3/2025), seorang mahasiswi doktoral dari Turki, Rumeysa Ozturk, ditangkap oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat di Massachusetts atas perintah langsung dari pemerintahan Donald Trump. Dia dituduh terlibat dalam demonstrasi pro-Palestina dan akibatnya visa Ozturk dicabut dengan ancaman deportasi. Penangkapan ini telah menimbulkan kritik global karena AS terlihat menerapkan standar ganda dengan menghukum individu yang menyuarakan keadilan untuk Palestina sementara masih mendukung Israel, meskipun ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Kronologi penangkapan Ozturk terjadi saat ia hendak menghadiri acara berbuka puasa bersama teman-temannya dan dirinya dibawa ke pusat penahanan di Somerville oleh agen federal. Pengacaranya, Mahsa Khanbabai, menyatakan penangkapan ini terkait dengan partisipasinya dalam aksi damai mendukung Palestina. Kebijakan keras Trump terhadap pengunjuk rasa pro-Palestina menimbulkan pertanyaan tentang standar yang diterapkan AS terhadap individu yang menggunakan hak kebebasan berpendapat. Terlebih lagi, penangkapan Ozturk menunjukkan kontradiksi dalam diplomasi Amerika.

Konflik Gaza yang meningkat sejak Oktober 2023 telah menimbulkan tuduhan genosida terhadap Israel atas kematian ribuan warga Palestina, terutama perempuan dan anak-anak. ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang, tetapi respons AS berbeda jauh. Trump malah menandatangani sanksi terhadap pengadilan tersebut dan terus memberikan bantuan militer kepada Israel. Sementara itu, mahasiswa seperti Ozturk, yang menyuarakan solidaritas dengan korban, dihukum secara berat, menunjukkan prioritas AS terhadap geopolitik daripada keadilan global.

Penangkapan Ozturk juga memberikan gambaran ironi dalam kebebasan berpendapat yang diklaim oleh AS. Hak berekspresi dijamin oleh Konstitusi AS, namun kritik terhadap Israel terkesan ditekan. Organisasi advokasi seperti FIRE memperingatkan bahwa kebijakan Trump dapat membuat visa pelajar sebagai alat untuk membungkam suara yang tidak sejalan dengan pemerintah. Sikap AS ini juga mempengaruhi kredibilitasnya di mata dunia dengan banyak negara yang mengecam tindakan AS dan menyerukan solidaritas internasional untuk menghentikan apa yang mereka sebut sebagai genosida di Gaza.

Kasus penangkapan Rumeysa Ozturk menyoroti perlunya dunia internasional menekan AS untuk menegakkan hukum dan HAM dengan konsisten. Standar ganda yang diterapkan oleh AS hanya akan memperdalam ketidakpercayaan global terhadap kepemimpinan AS, terutama di tengah krisis kemanusiaan seperti di Gaza. Penangkapan Ozturk bukanlah isu individu, melainkan mencerminkan kebijakan timpang AS. Dunia menantikan tindakan AS apakah akan tetap membela sekutunya dengan mengorbankan prinsip atau memilih jalan keadilan sejati.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru