Selama Bulan Suci Ramadan, pola belanja masyarakat cenderung meningkat, yang dapat menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa akibat permintaan pasar yang naik. Inflasi yang terkendali dianggap positif karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat, stabilitas harga, iklim investasi yang kondusif, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja. Inflasi dapat disebabkan oleh tekanan dari sisi permintaan, sisi penawaran, dan ekspektasi inflasi.
Keynesian Theory menjelaskan bahwa inflasi terjadi ketika jumlah permintaan melebihi kapasitas produksi yang tersedia. Namun, Cost Push Inflation menyatakan bahwa kenaikan harga juga dipengaruhi oleh faktor produksi seperti bahan baku dan upah tenaga kerja. Ekspektasi inflasi dipengaruhi oleh persepsi masyarakat terhadap tingkat inflasi di masa depan. Di sisi lain, deflasi merupakan penurunan harga-harga barang dan jasa secara umum.
Pemerintah bertanggung jawab untuk menstabilkan harga selama Ramadan guna mencegah inflasi yang dapat menurunkan daya beli masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan adalah menjaga ketersediaan stok barang/jasa, memantau distribusi dan stok barang kebutuhan pokok, serta mengontrol operasi pasar. Peningkatan sarana dan prasarana jalan juga diperlukan untuk memperlancar pendistribusian. Masyarakat juga perlu bijak dalam memantau harga pasar dan tidak terpengaruh oleh panic buying.
Pemerintah harus memastikan ketersediaan barang dan jasa cukup di masyarakat untuk mengontrol inflasi. Tindakan seperti diskon listrik telah terbukti efektif menurunkan inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, inflasi dapat dikendalikan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.