Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menampik informasi yang tidak tepat terkait pabrik skincare milik PT. Ratansha Purnama Abadi yang diduga ditutup dan tersandung kasus penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan komitmen mereka dalam pengawasan ketat terhadap produk kosmetik yang beredar di masyarakat, dengan prosedur evaluasi yang ketat sebelum memberikan izin edar. Ikrar juga memperingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat merugikan pabrik yang telah patuh pada regulasi dan memiliki izin edar resmi.
BPOM menegaskan bahwa informasi di media sosial tentang pabrik Ratansha yang diklaim sudah diajukan ke pengadilan karena masalah bahan berbahaya adalah tidak benar. Taruna Ikrar menekankan bahwa tuduhan semacam itu tidak didasari fakta dan dapat merugikan reputasi pabrik yang telah taat pada aturan. BPOM juga mengungkap prihatin terhadap penyebaran hoaks yang berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat, hubungan bisnis, dan lapangan kerja di industri kosmetik. Masyarakat disarankan untuk memverifikasi legalitas produk kosmetik melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM, serta melaporkan kegiatan produksi yang mencurigakan.
BPOM akan terus berkomitmen dalam melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat, dan mutu produk kosmetik yang beredar, serta menjaga keberlangsungan usaha produsen yang patuh pada regulasi. Ditegaskan pula bahwa berita yang menyebut penutupan pabrik kosmetik karena penggunaan bahan berbahaya di Ratansha adalah tidak benar. Taruna Ikrar menambahkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi serta pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan BPOM untuk menjaga kualitas produk kosmetik yang beredar.