32.6 C
Jakarta
Friday, March 21, 2025

Scaling Gigi saat Puasa: Bolehkah? Tips Menjaga Ibadah

Selama bulan puasa Ramadhan, menjaga kesehatan gigi dan mulut menjadi penting bagi umat Muslim. Penurunan produksi air liur selama berpuasa dapat meningkatkan risiko bau mulut dan penumpukan plak pada gigi. Salah satu perawatan penting adalah scaling gigi, yang biasanya dilakukan untuk membersihkan karang gigi. Meski begitu, sebagian orang masih ragu untuk melakukan scaling saat puasa karena khawatir hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasanya. Scaling merupakan tindakan medis yang bertujuan untuk membersihkan karang gigi menggunakan alat khusus seperti ultrasonic scaler. Karang gigi terbentuk dari plak yang mengeras akibat sisa makanan dan bakteri yang menempel pada gigi dalam waktu lama, yang jika dibiarkan dapat menyebabkan masalah kesehatan mulut seperti infeksi gusi, kerusakan gigi, bau mulut, dan peradangan lainnya. Scaling dilakukan untuk membersihkan karang gigi yang tidak dapat dihilangkan dengan menyikat gigi biasa, melalui teknik penyikatan dan semprotan air yang membantu membersihkan sisa-sisa plak di gigi. Berdasarkan Fatwa MUI, scaling gigi tidak membatalkan puasa dan masih termasuk dalam tindakan yang sah dilakukan saat berpuasa. Proses scaling juga dilakukan dengan menggunakan alat penyedot untuk menjaga mulut tetap kering selama pembersihan gigi. Selain scaling, menjaga kebersihan mulut selama bulan Ramadhan dengan menyikat gigi setelah sahur dan sebelum tidur, menggunakan dental floss untuk membersihkan sisa makanan di sela-sela gigi, serta berkumur dengan air atau obat kumur non alkohol dapat membantu menjaga kesehatan gigi dan mulut. Dengan menjaga kebersihan mulut, bukan hanya kesehatan fisik yang terjaga, namun juga kualitas ibadah yang ditingkatkan selama bulan suci ini.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru