32.6 C
Jakarta
Friday, March 21, 2025

Benarkah Muntah Bisa Membatalkan Puasa? Penjelasannya!

Saat menjalankan ibadah puasa, seringkali timbul pertanyaan mengenai hal-hal yang dapat membatalkan puasa, termasuk muntah. Muntah bisa terjadi secara tiba-tiba akibat sakit, mual, masuk angin, atau alasan lainnya. Namun, ada juga orang yang sengaja muntah karena tidak nyaman atau ingin mengosongkan perut. Hal ini menyebabkan kebingungan apakah puasanya tetap sah atau tidak?

Dalam ajaran Islam, terdapat aturan yang jelas mengenai kapan muntah dapat membatalkan puasa dan kapan puasa tetap berlanjut. Muntah saat berpuasa seringkali menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Muslim, apakah hal ini membatalkan puasa atau tidak. Jawabannya tergantung pada faktor kesengajaan.

Jika seseorang muntah secara tiba-tiba tanpa disengaja karena merasa mual, masuk angin, atau alasan lainnya, puasanya tetap sah. Namun, jika seseorang sengaja memuntahkan isi perutnya, puasanya dianggap batal dan harus diganti di lain hari. Selain itu, jika sebagian muntahan tertelan kembali secara sadar, puasa juga dianggap batal.

Maka dari itu, muntah saat berpuasa tidak selalu membatalkan puasa, kecuali jika dilakukan dengan sengaja atau muntahan tertelan kembali. Jika seseorang merasa mual namun tidak sampai muntah, atau muntah secara tidak disengaja, puasanya tetap sah dan dapat dilanjutkan.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru