Perubahan kurikulum dalam dunia pendidikan sering kali menjadi topik perdebatan. Banyak orang, termasuk mereka yang berprofesi sebagai pendidik, merasa khawatir dengan seringnya perubahan kurikulum. Namun, apakah perubahan ini benar-benar membuat para guru semakin bingung? Apa sebenarnya perbedaan antara kurikulum baru dengan kurikulum sebelumnya?
Dalam menghadapi krisis pembelajaran akibat pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Kurikulum Merdeka sebagai upaya pemulihan proses pembelajaran. Salah satu keunggulan dari Kurikulum Merdeka adalah struktur yang lebih fleksibel dan fokus pada materi esensial. Hal ini memberikan keleluasaan bagi guru dalam menggunakan berbagai strategi pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik.
Untuk memaksimalkan implementasi Kurikulum Merdeka, diperlukan dukungan dari semua pihak, terutama guru yang akan menjalankan kurikulum tersebut. Guru dianggap memiliki peran kunci dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka di sekolah. Perubahan kurikulum ini juga didukung oleh berbagai pihak, seperti Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, sebagai langkah penting dalam transformasi pendidikan pasca pandemi dan dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang.
Kurikulum Merdeka sendiri memiliki prinsip-prinsip pengembangan karakter yang menonjolkan kompetensi spiritual, moral, sosial, dan emosional murid. Fleksibilitas kurikulum ini memungkinkan pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi murid dan karakteristik satuan pendidikan. Dengan fokus pada muatan esensial, Kurikulum Merdeka memberikan waktu yang memadai bagi tenaga pendidik untuk melakukan pembelajaran yang bermakna.
Dengan adanya Kurikulum Merdeka, diharapkan guru dapat lebih giat dan kreatif dalam proses pengajaran. Para siswa pun diharapkan dapat menerima ilmu yang disampaikan dengan lebih baik. Dalam implementasi kurikulum ini, semua pihak terlibat, termasuk guru, dan pembelajaran lebih difokuskan pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar siswa. Dengan dukungan berbagai pihak, Kemendikbudristek berharap Kurikulum Merdeka dapat menjadi langkah yang tepat dalam mengatasi tantangan pendidikan di era yang terus berkembang.