32.2 C
Jakarta
Friday, May 16, 2025

Kontradiksi Pendidikan Primer Tersier: Penemuan dan Wawasan Terbaik

Pendidikan di Indonesia merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Negara telah menetapkan pendidikan sebagai tujuan utama dalam Preambule Konstitusi. Namun, implementasi dari tujuan ini menjadi krusial dalam mewujudkan kesejahteraan umum dan ketertiban dunia secara nyata. Saat ini, RUU Sisdiknas menjadi fokus utama dalam menciptakan sistem pendidikan yang terintegrasi. Dalam RUU ini, terdapat pengaturan yang mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 yang berkaitan erat dengan pendidikan di Indonesia.

Namun, belakangan ini, polemik mengenai otoritas kebijakan pendidikan meningkat, terutama terkait dengan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang cukup tinggi. Hal ini menimbulkan pertanyaan akan aksesibilitas pendidikan terutama bagi masyarakat yang tidak mampu. Perdebatan juga timbul terkait pernyataan bahwa kuliah dianggap sebagai kebutuhan tersier oleh pihak terkait.

Dalam konteks ini, penting bagi negara untuk memastikan bahwa pendidikan tidak hanya terfokus pada kepentingan ekonomi semata. Pendidikan harus dipandang sebagai kebutuhan primer yang harus diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala oleh masalah finansial. Meskipun negara telah menyediakan berbagai program beasiswa, namun masih ada tantangan akses bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang belum terakomodasi. Sehingga, negara perlu mengevaluasi kembali kebijakan pendidikan yang ada agar benar-benar mencerminkan komitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan akses yang merata bagi seluruh warganya.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru