Pemilihan umum (Pemilu) merupakan sarana demokrasi yang menjadi ajang bagi kedaulatan rakyat. Dalam negara demokratis, pemilu yang notabene merupakan cerminan suara rakyat menjadi penentu bagi keberlangsungan sebuah negara untuk menentukan nasib dan tujuan sebuah bangsa. Suara-suara tersebut diwadahi oleh partai politik yang mengikuti pemilu sebagai wakil rakyat. Dengan banyaknya partai politik yang ikut dalam pemilu legislatif, kompetisi antar partai politik menjadi ketat dalam upaya menggaet suara pemilih. Keberhasilan seorang caleg dalam perolehan suara memperlihatkan dukungan rakyat terhadapnya. Strategi komunikasi politik dilakukan oleh para kontestan untuk memenangkan kompetisi di pemilu, yang disesuaikan dengan sistem politik di Indonesia.
Komunikasi politik dipengaruhi oleh sistem politik, di mana komunikasi politik merupakan fungsi politik bersama-sama dengan fungsi artikulasi, agregasi, sosialisasi, dan rekrutmen dalam suatu sistem politik. Strategi komunikasi politik adalah langkah-langkah dalam melakukan komunikasi politik terkait dengan pembuatan, penyebarluasan, penerimaan, dan dampak informasi politik, baik melalui interaksi manusia maupun media massa. Tujuan komunikasi politik adalah menyampaikan informasi politik, membentuk citra politik, serta meningkatkan partisipasi politik khalayak saat pemilihan umum. Eksistensi seorang caleg dipengaruhi oleh strategi komunikasi yang diimplementasikan.
Artikel ini membahas strategi komunikasi politik dalam pemilu legislatif DPRD Kota Makassar untuk mengetahui peran strategi tersebut dalam memenangkan seorang kandidat. Wawancara dilakukan dengan caleg yang menang dan kalah dari daerah pemilihan yang sama, yaitu Mudzakkir Ali Djamil dan Mukhlis Yusuf. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses strategi komunikasi politik yang dilakukan oleh keduanya dalam menghadapi pemilu legislatif Kota Makassar tahun 2014. Strategi komunikasi politik adalah kunci keberhasilan sebuah partai politik dalam memenangkan pemilu. Kampanye politik merupakan salah satu bentuk aplikasi komunikasi politik yang dilakukan untuk membentuk dan membina citra positif guna terpilih dalam pemilu, pemilukada, dan pilpres. Berbagai bentuk komunikasi politik seperti retorika politik, agitasi politik, propaganda politik, dan lainnya berkaitan dengan pembentukan citra dan opini publik yang positif.