Situasi geopolitik global saat ini berada di ambang ketidakseimbangan pasca pandemi COVID-19, yang mengakibatkan konflik antarnegara dengan berbagai dampak. Di kawasan Eropa, konflik antara Rusia dan Ukraina masih berlanjut, sementara ketegangan di Timur Tengah antara Israel, Palestina, dan Iran terus meningkat. Tak hanya itu, di sekitar Indonesia, ketegangan terkait Laut China Selatan masih terjadi, melibatkan beberapa negara ASEAN dengan Tiongkok.
Pusaran geopolitik kontemporer telah mempengaruhi kebijakan luar negeri Indonesia selama dekade terakhir. Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dihadapkan pada tantangan geopolitik yang kompleks karena harus membawa stabilitas dan keamanan di tengah ketidakseimbangan global. Dalam konsep geopolitik, geografi dijadikan landasan penguasaan ruang hidup untuk menjamin kelangsungan dan perkembangan negara. Wawasan Nusantara menjadi landasan bagi Indonesia sebagai negara kepulauan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Indonesia, dengan posisi geografisnya yang strategis, diapit oleh dua benua dan samudra, menjadikannya sebagai poros dunia. Negara ini berbatasan langsung dengan sepuluh negara dan memiliki perairan yang penting sebagai jalur pelayaran internasional. Karena hal ini, Indonesia perlu mengembangkan kekuatan laut yang terstruktur dan sistematis sebagai negara maritim.
Presiden terpilih Indonesia di tahun 2024 harus memahami konsep geopolitik dan geostrategis untuk menjaga kepentingan nasional negara ini. Indonesia perlu menjaga keberlangsungan, politik, pertahanan, dan keamanan negara, serta tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif. Dengan berbagai konflik yang terjadi, seperti di Laut China Selatan, Indonesia perlu bersikap hati-hati dan proaktif dalam menyelesaikan sengketa dengan tetangga sekitar.
Penting bagi Indonesia untuk memperhatikan ketegangan geopolitik seperti kehadiran AUKUS, perlombaan senjata, dan konflik wilayah. Presiden terpilih harus menjaga stabilitas ekonomi dan wilayahnya, serta memperkuat kerja sama dengan negara-negara tetangga, termasuk dengan AUKUS dan Tiongkok. Melalui kebijakan yang bijaksana dan realistis dalam menghadapi geopolitik, Indonesia dapat terus mengukuhkan posisinya sebagai negara maritim dan berdaulat.