Indonesia dengan keberagaman budayanya yang memikat seperti lukisan hidup yang terus memancarkan keindahan kepada dunia. Setiap gerak tari, irama musik, ukiran kain batik, dan jejak kaki di tanah bersejarah menjadi saksi kekayaan budaya yang diwariskan turun-temurun. Namun, di balik pesona tersebut, ada perjuangan keras untuk mempertahankan dan mengangkat warisan budaya Indonesia ke panggung internasional, terutama melalui jalur diplomasi budaya.
Perjuangan untuk mendapatkan pengakuan internasional terhadap warisan budaya Nusantara merupakan tantangan yang tidak mudah. Di era globalisasi saat ini, di mana identitas lokal sering kali terancam, menjaga dan memperkenalkan warisan budaya Indonesia kepada dunia menjadi semakin penting dan mendesak. Keberhasilan Indonesia dalam mencatatkan warisan budaya tak benda (WBTB) di UNESCO mencerminkan upaya tersebut. Sebanyak 11 warisan budaya Indonesia telah diakui oleh UNESCO sebagai WBTB, mulai dari Tari Saman hingga Pencak Silat.
Namun, pencapaian ini tidak datang tanpa tantangan. Pada tahun 2019, pemerintah Indonesia menghadapi protes dari beberapa negara tetangga terkait penunjukan elemen budaya Indonesia di UNESCO. Tantangan ini menegaskan pentingnya diplomasi budaya dalam menjaga identitas nasional. Dalam hal ini, Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan pentingnya diplomasi budaya untuk mengamankan identitas kebudayaan Indonesia.
Selain itu, upaya melestarikan warisan budaya Indonesia juga harus dilakukan secara modern dan relevan. Bahasa Indonesia yang diakui sebagai bahasa resmi dalam sidang UNESCO menunjukkan langkah besar dalam diplomasi budaya Indonesia. Upaya ini memberikan kehormatan bagi bahasa Indonesia dan menempatkan Indonesia dalam posisi strategis dalam forum internasional. Bahasa sebagai bagian dari warisan budaya memiliki peran penting dalam pembentukan persepsi global.
Hal yang tidak kalah penting adalah repatriasi benda-benda bersejarah Indonesia yang telah berada di luar negeri. Proses repatriasi ini adalah bagian dari upaya Indonesia dalam mendapatkan kembali identitas budaya yang pernah hilang. Melalui repatriasi arca bersejarah dari Belanda dan Inggris, Indonesia tidak hanya mengembalikan artefak ke tanah air, tetapi juga mengembalikan kebanggaan dan identitas bangsa.
Apresiasi terhadap sineas dan film Indonesia di ajang internasional juga merupakan bentuk pengakuan terhadap budaya Nusantara. Film-film seperti “Kucumbu Tubuh Indahku” dan “Marlina Si Pembunuh dalam Empat Babak” berhasil menarik perhatian dunia karena nilai budaya lokal yang kental.
Secara keseluruhan, upaya diplomasi budaya mencerminkan komitmen Indonesia dalam melestarikan warisan budayanya untuk generasi saat ini dan mendatang.