32.1 C
Jakarta
Tuesday, November 5, 2024

Tak Ada Perubahan Biaya Pembuatan BPKB Elektronik

Senin, 4 November 2024 – 14:00 WIB

Tangerang, VIVA – Korlantas Polri saat ini sedang mempersiapkan penerapan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam bentuk elektronik, yang berguna untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Baca Juga :

Risma: Nilai Tawar Nelayan Cukup Rendah di Jawa Timur

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan memastikan biaya pembuatan BPKB elektronik yang sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tidak akan mengalami perubahan dengan model konvensional.

Untuk diketahui, tarif PNBP untuk penerbitan BPKB baru motor sebesar Rp225 ribu. Sementara mobil dikenakan tarif Rp375 ribu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Baca Juga :

Siap-siap Biaya Pengurusan BPKB Naik

“(Tarif PNBP) belum (ada kenaikan), masih sama,” ujarnya dikutip VIVA di ICE BSD, Tangerang, belum lama ini.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan

Baca Juga :

Ada yang Baru dari BPKB Kendaraan di Indonesia

Aan mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan evaluasi hasil uji coba dan direncanakan siap diterapkan pada awal 2025.

“Saat ini sedang kita kaji, evaluasi hasil uji coba. Setelah ada hasil uji coba akan kita terapkan di seluruh Indonesia. Insya Allah, tahun depan bisa kita terapkan,” terangnya.

Menurutnya, BPKB elektronik ini akan menjadi pilihan bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

“Ini akan menjadi pilihan, dari para yang mendaftar kendaraan dari BPKB elektronik atau BPKB konvensional,” kata Aan.

Sementara itu, Kasubdit BPKB Diregiddent, Kombes Pol Sumardji mengatakan bahwa penerapan BPKB elektronik ini akan dikhususkan bagi para pemilik kendaraan baru.

“Sebagai tahap awal, kita produksi secara terbatas dulu. Setelah itu kita evaluasi penerapannya di kalangan masyarakat. Nanti ini juga hanya untuk kendaraan baru, dan khusus roda empat serta roda enam,” jelasnya saat dihubungi VIVA beberapa waktu lalu.

Sumardji menuturkan dengan adanya BPKB elektronik ini akan memberikan ragam kemudahan bagi para masyarakat.

“Penerapan BPKB elektronik juga kan memudahkan proses jual-beli kendaraan, proses mutasi kendaraan juga lebih cepat,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya

Menurutnya, BPKB elektronik ini akan menjadi pilihan bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

Halaman Selanjutnya

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru